Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Karawang, di rencanakan bakal cair secara non tunai setiap bulan bagi 297 desa di Karawang. Hal itu, terungkap di sela-sela rapat kerja pengelolaan ADD tahun 2022 dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa di Hotel Mercure Karawang, Kamis (11/8/2022).
Foto : Rapat Kerja Pengelolaan ADD dan Kepsertaan BPJS Kesehatan DPMD Karawang, Kamis (11/8/2022)
"Kita raker bersama para Kades dan Kasie Pemerintahan Kecamatan tujuan kegiatan adalah agar alokasi ADD tahun 2022 dan 2023 tersampaikan secara jelas informasinya, termasuk tata cara pemotongan dan pembayaran BPJS kesehatan bagi Kades dan perangkat desa, serta tersampaikannya pembayaran Siltap Kades dan perangkat setiap bulan dengan sistem transaksi non tunai, sehingga lewat raker ini teejadil kesepahaman ADD sesuai regulasi yang ada, " Kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Karawang Encep Eko Komarudin.
Foto : Rapat Kerja Pengelolaan ADD dan Kepsertaan BPJS Kesehatan DPMD Karawang, Kamis (11/8/2022)
Pihaknya sebut Eko, sudah meracik apa-apa yang menjadi keinginan para kades termasuk hearing bersama anggota DPRD soal pemenuhan hak kesejahteraannya selama ini, sehingga sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, dimana siltap dari ADD sudah sesuai regulasi, termasuk tambahan tunjangan bagi Kasie dan Kepala Urusan dari sumber anggaran Dana Bagi Hasil PDRD (DBH).
"Kita ingin, siltap murni itu ada di ADD, sehingga ketika dianggarkan tahun ini Rp154,7 Milyar bagi 3.278 orang, maka draft ADD itu habis semua oleh Siltap dimana kedepan sudah harus non tunai dan meminta kesanggupan para kades dimana distribusinya akan di bayarkan setiap bulan sebagaimana amanah Permendagri, " Katanya.
Foto : Rapat Kerja Pengelolaan ADD dan Kepsertaan BPJS Kesehatan DPMD Karawang, Kamis (11/8/2022)
Sejauh ini, sebut Eko, baru 85 persen desa yang sudah selesai pengajuan ADD Triwulan 3, dan ada 24 desa yang belum mengajukan Bantuan Gubernur (BanGub) begitupun kepsertaan BPJS Kesehatan yang menyisakan 5 desa yang belum pengajuan, padahal sejak Juli, pihaknya sudah ultimatum agar jangan sampai ada istilah pencairan di bulan akhir triwulan, bahkan lewat. Sebab, kalau tidak di jadwalkan, diakui Eko ini akan kacau.
"Kita terus dorong agar ajuan dan administrasi segera dilakukan sesuai jadwal, jangan tunggu lama-lama seperti yang tidak butuh uang, " Sentilnya.
Kabid Perbendaharaan BPKAD, Inan mengatakan, untuk ADD tahun ini sudah di sebutkan sebanyak Rp154,7 Milyar, namun dirinya belum tahu alokasi tahun depan berapa, karena masih menunggu Finalisasi pada pertengahan Agustus paska paripurna DPRD, semoga saja, ADD ditabung berikutnya, bertambah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintahan desa.
Kemudian soal Iuran BPJs Kesehatan teknisnya, sambung Inan, pihaknya sudah Kunker BPKAD Purwakarta, disana memang Siltap dibayar sudah setiap bulan, dan iuran atau pemotongannya tak jadi masalah, karena tanggal 25 masuk ke BPKAD dan tanggal 10 sudah terbit SP2D. Kemudian di Subang tambah Inan, Siltap masih dibayar 3 bulan (Triwulan) sementara iuran BPJS dibayar setiap bulan sebelum tanggal 10 berdasar berita acara BPJS - DPMD setempat.
"Nah, bagi Karawang ini mau mereplikasi yang mana, bisa seperti Purwakarta atau mau seperti Subang, bagi kami manapun tidak jadi soal tingga semuanya sepakat dan setuju saja, " Katanya.
Menyikapi ini, Kades Cibadak Kecamatan Rawamerta, H Acum mengatakan, DPMD tidak harus menanyakan siap atau tidak kepada para kades soal pemberian Siltap dilakukan setiap bulan dan non tunai, justru sebutnya, para kades balik bertanya, apakah DPMD dan Pemkab pada umumnya siap untuk itu? Sebab, ia beralasan bahwa di muka sudah di sampaikan sendiri, ajuan dari desa untuk triwulan 3 saja baru 85 persen saat ini, kemudian BanGub juga masih 24 desa lagi yang belum mengajukan, sehingga muncul istilah seperti tak butuh uang.
" Sementara DPMD sendiri adakah OPD yang bertanggungjawab melaksanakan amanah Realisasi setiap bulannya itu, apalagi yang ada saja per 3 bulan harus ada ajuan sampai RAB dulu, jadi selain berharap di jelaskan mekanismenya, kades juga tak bisa berdiri sendiri, maka Pemda sendiri yang saya tanya siap gak ? " Tanyanya.
Senada di Katakan Ketua IKD Jatisari, Deni, Kades Kalijati ini mengaku, pada dasarnya para kades siap saja jika ADD dibagikan setiap bulan dengan non tunai berikut pemotongan iuran BPJS Kesehatan, namun alangkah baiknya untuk mempermudah, pihaknya meminta administrasi ajuan dan pertanggungjawaban semakin di sederhanakan agar duit setiap bulan itu lancar.
"Harus ada formulasi penyederhanaan laporan, ajuan dan pertanggungjawabannya, demi memperlancar siltap yang harus cair setiap bulannya ini, " Pungkasnya. (Rd)
http://dlvr.it/SWRBf8
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar