Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ada kemungkinan Irjen Pol. Ferdy Sambo disidang dalam satu surat dakwaan dengan dua perkara berbeda karena kedua perkara terjadi dalam ...
http://dlvr.it/SYHtz8
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar