Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.
"Mereka sudah mendaftar secara ...
http://dlvr.it/SVp0ZX
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar