Paguyuban Sopir Angkot Karawang (Pangkar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Karawang, pada Kamis (28/7/2022). Mereka menuntut pemkab larang transportasi dora atau yang akrab di sebut odong-odong untuk beroperasi di wilayah Karawang, menyusul semakin menyusutnya pendapatan yang di hasilkan para sopir angkot dewasa ini.
Foto : Sopir Angkot Desak Pemkab Tertibkan Kendaraan Dora
Salah seorang koordinator aksi Japlok mengatakan dalam orasinya memohon kepada Pemkab Karawang terutama kepada Bupati Cellica untuk melarang Dora beroperasi sekarang juga. Ia meminta Bupati perhatikan nasib para sopir - sopir angkot di Karawang, sebab kebaradaan Dora sudah merugikan sopir angkot, padahal mereka itu tidak mempunyai izin trayek dan tidak membayar pajak tapi masih saja dibiarkan beroperasi.
“Untuk Ibu Bupati tolong dengarkan keluhan kami, bantu kami, kerahkan Dishub Karawang untuk berantas Dora, Bu Cellica jangan hare-hare wae (santai saja_red), apalagi Ibu sudah duduk di kursi Bupati dua periode,” tegasnya.
Foto : Sopir Angkot Desak Pemkab Tertibkan Kendaraan Dora
Jika dalam satu Minggu tuntutannya tidak di gubris Pemkab Karawang, maka pihaknya ancam melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi,” tandasnya. (Rd)
http://dlvr.it/SVdVM3
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar